Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr HM Din Syamsuddin mengatakan, tak ada bukti dan fakta bahwa mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari pernah memberi atau mentransfer dana kepada Prof Dr HM Amien Rais.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) bahwa tokoh reformasi, Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menkes itu sangat bertendensi sebagai pembunuhan karakter (character assasination).
“Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais,” ujar Din seperti dilansir RMOL.co, Ahad (4/6).
Mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah pun, kata Din, sangat tidak etis.
Din meminta KPK untuk bertanggungjawab atas ucapan atau tuduhannya. Jika tidak, ujar mantan Ketua Umum MUI ini, KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini.
“Saya memang menengarai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi,” paparnya.
Hal ini ditunjukkan KPK dengan tidak berani mengusut korupsi korporasi. Termasuk kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti proyek reklamasi Jakarta dan RS Sumber Waras, ia menilai seperti ditutup-tutupi oleh KPK. Padahal lembaga negara seperti Badan Pemberiksa Keuangan (BPK) sudah membuat laporan penyimpangan.
Begitu juga, papar Din, banyak kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu saja oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang atau e-KTP.
“Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup,” terang Din.
Ia pun berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak terrtentu. Apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya.
“Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api,” tegasnya.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) bahwa tokoh reformasi, Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menkes itu sangat bertendensi sebagai pembunuhan karakter (character assasination).
“Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais,” ujar Din seperti dilansir RMOL.co, Ahad (4/6).
Mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah pun, kata Din, sangat tidak etis.
Din meminta KPK untuk bertanggungjawab atas ucapan atau tuduhannya. Jika tidak, ujar mantan Ketua Umum MUI ini, KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini.
“Saya memang menengarai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi,” paparnya.
Hal ini ditunjukkan KPK dengan tidak berani mengusut korupsi korporasi. Termasuk kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti proyek reklamasi Jakarta dan RS Sumber Waras, ia menilai seperti ditutup-tutupi oleh KPK. Padahal lembaga negara seperti Badan Pemberiksa Keuangan (BPK) sudah membuat laporan penyimpangan.
Begitu juga, papar Din, banyak kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu saja oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang atau e-KTP.
“Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup,” terang Din.
Ia pun berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak terrtentu. Apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya.
“Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api,” tegasnya.
Sumber; portal islam
0 Response to "Tak Ada Bukti Siti Fadilah Transfer ke Amien, Din: KPK Patut Diduga Bekerja untuk Pihak Tertentu"
Posting Komentar