Diberikan Uang Korupsi e-KTP Tapi Tak Lapor KPK, Ini Alasan Gubernur Jateng



Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tidak terpikir untuk melapor ke penegak hukum saat diberikan uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI, Mustoko Weni, yang diduga terkait pembahasan proyek e-KTP.

Alasan gubernur usungan PDI-P itu, jika dia melaporkan ke penegak hukum akan menjadi masalah. Oleh karena itu, saat Mustoko memberikan uang dia hanya menolak.

“Maaf bu, saya sudah cukup, dibagi-bagi saja. Maksud saya ya sudah saya nggak usah. Saya berasumsi begini, ketika saya tahu detil, maka itu akan jadi masalah dikemudian,” kata Ganjar, dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/3).

Dia pun mengaku tidak berpikir sama sekali kalau uang yang diberikan Mustoko itu terkait pembahasan proyek e-KTP. Karenanya, ia meminta maaf karena tidak melaporkan pemberian itu.

“Mungkin saat itu saya tidak berpikir, jadi saya tidak sentuh. Saya mohon maaf tidak berfikir sebagai suatu sikap,” sesalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar berkilah tidak tahu saat ketua majelis hakim, Jhon H Butar-Butar bertanya soal bagi-bagi uang ke anggota DPR lain.

“Tidak, saya tahunya setelah itu jadi berita tersiar banyak dan ada rincian,” kata dia.

Dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut jadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan internal bersama tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dimana dalam pertemuan itu Andi berjanji akan memberikan ‘fee’ asal Komisi II menyetujui anggaran proyek e-KTP.

M Zhacky Kusumo

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diberikan Uang Korupsi e-KTP Tapi Tak Lapor KPK, Ini Alasan Gubernur Jateng"

Posting Komentar