Dianggap Ancaman Nasional, 19 Aktifis Tuntut Zakir Naik Ditangkap






Di tengah-tengah banyaknya pujian umat Islam terhadap dai asal India itu, 19 aktifis melaporkannya ke pengadilan atas tuduhan ancaman keamanan nasional

Dr Zakir Naik berceramah di sejumlah tempat di Indonesia setelah beberapa bulan lalu juga ceramah di Malaysia dan direncanakan akan kembali ke Malaysia pekan depan.

Di tengah-tengah banyaknya pujian umat Islam terhadap dai asal India itu, 19 aktifis melaporkannya ke pengadilan atas tuduhan ancaman keamanan nasional Malaysia.

Di antara 19 penggugat itu terdapat nama mantan wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, P. Waytha Moorthy. Lainnya terdiri dari berlatar belakang profesi mulai dari aktifis HAM, pengacara hingga pengusaha.

Dalam gugatan yang diajukan pada awal Maret itu, mereka berdalih dr Zakir Naik ancaman bagi ketertiban umum, moral, ekonomi, pendidikan, persatuan nasional sosial, dan perdamaian. Karenanya, mereka berharap pemerintah melarang dr Zakir Naik masuk ke Malaysia. Bahkan, melakukan penangkapan atas dai yang telah mengislamkan ribuan orang itu.

Pengadilan tinggi Malaysia berencana mendengarkan tanggapan dari para penggugat pada tanggal 12 April mendatang.

Di sisi lain, Presiden Pertubuhan Pribumi Perkasa Malaysia (Perkasa) Datuk Ibrahim Ali menyatakan siap membela dr Zakir Naik. Sebab menurutnya, ulama perbandingan agama itu telah diakui secara internasional dan telah menerima berbagai penghargaan sebagai pembicara, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai ancaman.


Sumber: bersamadakwah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dianggap Ancaman Nasional, 19 Aktifis Tuntut Zakir Naik Ditangkap"

Posting Komentar