Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menolak untuk meminta maaf atas pernyataan kontroversial Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat. Nasdem beralasan rekaman video yang menyinggung empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN adalah rekaman yang telah diedit sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dan pidato aslinya.
Menanggapi alasan Partai Nasdem itu, Pakar Telematika yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menilai masyarakat saat ini sudah paham dalam membedakan video hasil manipulasi dengan video asli yang menjadi viral di masyarakat.
"Masyarakat sekarang sudah pintar dan tahu, mana video asli seperti itu dan mana juga yang disebut-sebutnya sebagai 'video editing'," jelas Roy kepada Okezone, Rabu (9/8/2017).
Menurut Roy, memang video yang beredar tersebut tidak disajikan secara utuh dari awal hingga akhir acara. Namun, sebuah video tidak bisa disebut hasil editan bila yang beredar hanya sepenggal durasi saja, tanpa ada makna yang diubah dalam video tersebut.
"Sebab kriteria "editing" itu kalau sekedar hanya dipotong-potong (cut-to-cut) tanpa mengubah-ubah urutannya, maka itu tidak bisa disebut editing karena tidak mengubah inti keseluruhan maknanya. Jadi jangan mudah sekarang memberi istilah sendiri "diedit" karena masyarakat sudah tahu," papar Roy.
Pakar telematika ini juga enggan menanggapi pembelaan yang dilakukan Partai Nasdem terhadap Viktor Laiskodat. Ia pun membiarkan masyarakat untuk menilai dan memahami sikap partai politik yang diketuai Surya Paloh itu.
Roy menambahkan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak mau mengurusi masalah ini secara berlebihan. Presiden ke-enam RI itu, menurut Roy tak memberikan instruksi khusus kepada kadernya. SBY hanya berpesan kepada kadernya untuk merespon kasus ini menggunakan akal sehat dan nalar yang sesuai logika.
"Pak SBY kan orangnya sangat demokratis dan egaliter, jadi urusan-urusan begini diserahkan kepada akal sehat dan nalar kader (termasuk masyarakat) saja, toh sudah jelas itu semua, tidak perlu cari-cari pembenaran lagi," ungkap Roy.
Sebelumnya Viktor dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Menanggapi alasan Partai Nasdem itu, Pakar Telematika yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menilai masyarakat saat ini sudah paham dalam membedakan video hasil manipulasi dengan video asli yang menjadi viral di masyarakat.
"Masyarakat sekarang sudah pintar dan tahu, mana video asli seperti itu dan mana juga yang disebut-sebutnya sebagai 'video editing'," jelas Roy kepada Okezone, Rabu (9/8/2017).
Menurut Roy, memang video yang beredar tersebut tidak disajikan secara utuh dari awal hingga akhir acara. Namun, sebuah video tidak bisa disebut hasil editan bila yang beredar hanya sepenggal durasi saja, tanpa ada makna yang diubah dalam video tersebut.
"Sebab kriteria "editing" itu kalau sekedar hanya dipotong-potong (cut-to-cut) tanpa mengubah-ubah urutannya, maka itu tidak bisa disebut editing karena tidak mengubah inti keseluruhan maknanya. Jadi jangan mudah sekarang memberi istilah sendiri "diedit" karena masyarakat sudah tahu," papar Roy.
Pakar telematika ini juga enggan menanggapi pembelaan yang dilakukan Partai Nasdem terhadap Viktor Laiskodat. Ia pun membiarkan masyarakat untuk menilai dan memahami sikap partai politik yang diketuai Surya Paloh itu.
Roy menambahkan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak mau mengurusi masalah ini secara berlebihan. Presiden ke-enam RI itu, menurut Roy tak memberikan instruksi khusus kepada kadernya. SBY hanya berpesan kepada kadernya untuk merespon kasus ini menggunakan akal sehat dan nalar yang sesuai logika.
"Pak SBY kan orangnya sangat demokratis dan egaliter, jadi urusan-urusan begini diserahkan kepada akal sehat dan nalar kader (termasuk masyarakat) saja, toh sudah jelas itu semua, tidak perlu cari-cari pembenaran lagi," ungkap Roy.
Sebelumnya Viktor dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
0 Response to "Nasdem Sebut Video Victor Editan, Begini Tanggapan Pakar Telematika"
Posting Komentar