Viktor Laiskodat Dipolisikan, Begini Tanggapan Wapres JK

 
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara menyoal pernyataan ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat, yang menuai kritik karena menuding empat partai yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

JK mendukung langkah para pihak yang merasa tersinggung membawa perkara tersebut ke ranah hukum dan tidak. Biarkan aparat penegak hukum yang memprosesnya secara profesi berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Ini kan banyak partai yang lanjutkan ke polisi, saya kira itu jalan yang benar," kata JK saat menghadiri acara wisuda Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Ia juga meminta Viktor bersedia menghadapi proses hukum sebagai konsekuensi atau ucapannya. Dan apabila merasa tidak bersalah sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum juga agar tidak memancing kegaduhan politik nasional.

"Kalau ada apa-apa saya kira hadapi lewat proses hukum saja, jangan konflik nih, proses hukum saja," ujar JK.

Seperti diketahui, Viktor melontarkan pernyataan itu di atas mimbar saat pidato acara deklarasi dukungan Nasdem terhadap paket calon Pilkada Serentak 2018 pada Selasa 1 Agustus di Tarua, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Viktor resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 8 ayat 2, Pasal 45 ayat 2, Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156, serta Pasal 156A UU KUHP.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Viktor Laiskodat Dipolisikan, Begini Tanggapan Wapres JK"

Posting Komentar