JAKARTA - Panitia acara reuni akbar 212 berhasil meyakinkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan kegiatannya mengumpulkan massa di Monumen Nasional (Monas) usai izinnya dikabulkan.
Izin kegiatan reuni akbar 212 ditandatangani oleh Anies secara langsung.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional ( Monas), Munjirin, mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara renuni akbar 212 pada Sabtu mendatang.
"Panitia (acara reuni akbar) sudah bersurat ke kita sekitar seminggu yang lalu," ujar Munjirin, Rabu (29/11/2017) seperti yang dilansir Kompas.com.
Pada hari yang sama, kata Munjirin, surat permohonan izin tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Dari Dinas Pariwisata sudah meneruskan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi, sudah disetujui hari ini," kata dia.
Izin ini sesuai dengan Pergub yang baru yakni Pergub Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Melalui pergub itu, Monas sudah bisa digunakan lagi untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengapresiasi langkah Anies yang memperbolehkan Monas digunakan untuk kegiatan keagamaan.
"Bagus, area itu kan' simbol dari DKI Jakarta, siapapun bisa pakai. Artinya Pak Anies ingin membangun area itu milik siappaun," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).
"Kalau perkiraan di atas satu juta," ujar Slamet.
0 Response to "ALHAMDULILLAH... Gubernur Anies Keluarkan Izin Reuni Akbar 212 di Monas, Dihadiri Sejuta Orang"
Posting Komentar