Musisi dan juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian. Dia dinilai telah menyebarkan tweet bernada sarkasme di akun twitternya, @AHMADDHANIPRAST.
Polres Jaksel menetapkan tersangka setelah Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan salah seorang relawan Ahok.
Ahmad Dhani dilaporkan atas kicauan dengan nada sarkastis lewat akun Twitternya @ahmaddhaniprast yang berisi: "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi."
Kepada media, Jack Lapian menyampaikan terimakasih kepada Polres Jaksel laporannya terhadap Ahmad Dhani berhasil membuat pentolan grup band Dewa 19 tersebut menjadi tersangka.
"Terima kasih, atas kerja keras kepolisian, Polres Jaksel bersama tim penyidik, juga Polda Metro membantu secara profesional untuk menangani kasus ini dan akan kita kawal terus sampai pengadilan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 28 November 2017.
Ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka atas kicauan di Twitter yang bernada sarkastik ini menimbulkan kritik publik.
Terlebih kalau dibandingkan dengan kasus pidato Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang mengandung kata-kata "BUNUH" lebih sadis dibanding twit Ahmad Dhani yang hanya "DILUDAHI".
"Ujaran Viktor lebih sadis ketimbang Ahmad Dhani. Tapi kenapa VIktor bebas melenggang. Negara ini mau jadi apa Pak @DivHumasPolri?" ujar jurnalis senior Effendi melalui akun twitternya @eae18, Kamis (3011/2017).
Ujaran Viktor lebih sadis ketimbang Ahmad Dhani. Tapi kenapa VIktor bebas melenggang. Negara ini mau jadi apa Pak @DivHumasPolri?— Effendi (@eae18) 30 November 2017
Dalam pidatonya Viktor mengatakan "Nanti negara hilang kita BUNUH pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965? Mereka tidak berhasil kita eksekusi mereka."
Pada 7 Agutus 2017, Viktor sudah dilaporkan oleh 4 parpol: Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PAN.
Sudah lebih 3 bulan laporan terhadap Viktor. Namun hingga sampai sekarang, jangankan dijadikan tersangka, dipanggil saja belum.
Bahkan pada 21 November 2017 kemarin pihak Bareskrim Polri menyatakan menghentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat (walau kemudian diralat Humas Polri setelah rame)
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Viktor Laiskodat
Selain kasus Viktor, ada juga kasus Nathan P Suwanto yang berkicau di Twitter akan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi politisi Muslim. Nathan salah satunya dilaporkan oleh Fadli Zon. Sudah berbulan-bulan tanpa ada kejelasan.
Begitu juga dengan Iwan Bopeng. Dan Steven Hadisurya Sulistyo yang menyebut Gubernur NTB "Pribumi Tiko (tikus kotor)".
Begitu juga dengan Iwan Bopeng. Dan Steven Hadisurya Sulistyo yang menyebut Gubernur NTB "Pribumi Tiko (tikus kotor)".
0 Response to "Ujaran Viktor "BUNUH" Lebih Sadis Ketimbang Ahmad Dhani "LUDAHI", Kenapa Dhani TERSANGKA, Viktor BEBAS?"
Posting Komentar