Malang betul nasib Rohadi dan Darmawan, dua warga RT 003 RW 008, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka berdua ditahan di Polres Jakarta Timur, Kamis 6 April 2017 malam karena dituding mengintimidasi pendukung pasangan Ahok-Djarot.
Koordinator relawan Anies-Sandi Cipinang Muara Siti Khadijah menceritakan, awalnya seorang warga setempat, Sri mengajukan izin kepada Ketua RT 003 Sahruddin untuk mengadakan akikah di rumahnya, Kamis malam.
Karena tidak ada kecurigaan dan acara yang biasa diadakan warga, Sahruddin pun mengizinkannya.
"Namun, sebelum magrib, ada spanduk Paslon nomor 2 (Ahok-Djarot) di sekitar lokasi. Makanya, warga langsung menggeruduk kontrakan Bu Sri," ujar Siti di Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Akhirnya, setelah berdebat panjang, dari pihak pendukung Ahok-Djarot menurunkan alat peraga kampanye itu.
Siti melanjutkan, selepas adzan Isya, Rohadi didatangi petugas kepolisian yang mengaku dari
Polres Jakarta Timur. Aparat datang untuk menahan yang bersangkutan tanpa membawa surat penahanan.
"Setelah didesak warga, polisi bilang Pak Rohadi melakukan intimidasi," jelasnya.
Beberapa saat kemudian, petugas RW 008, Darmawan, mendatangi Mapolres Jaktim untuk menanyakan ihwal penahanan Rohadi. Tetapi, Darmawan justru turut ditahan.
"Dapat kabar Pak Darmawan juga ditahan, kami langsung koordinasi ke Tim Advokasi Anies-Sandi sama ACTA (Advokat Cinta Tanah Air)," beber Siti.
Sekitar pukul 22.30 WIB, akhirnya perwakilan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Pepen Jupe, mendatangi Mapolres Jaktim.
Kepada Pepen, petugas yang berjaga menyatakan, Rohadi dan Darmawan bakal dilepaskan Jumat pagi 7 April 2017, pukul 09.00 WIB.
"Tapi, sampai sore ini (Jumat 7 April 2017, Pak Rohadi dan Pak Darmawan belum juga dilepaskan. Tadi kita sempat ke Polres, alasannya, tunggu surat pembebasan ditandatangani Kapolres," pungkas Siti.
Sumber: www.teropongsenayan.com/60932-dituding-intimidasi-pendukung-ahok-2-warga-cipinang-muara-diciduk-polisi
Begitulah nasib pendukung paslon nomer 3. Hanya bertanya, sudah diciduk dan dituduh mengintimidasi.
Sementara, Iwan Bopeng yang video intimidasinya beredar luas, kok aman-aman saja? Pak Polisi punya jawabnya?
Koordinator relawan Anies-Sandi Cipinang Muara Siti Khadijah menceritakan, awalnya seorang warga setempat, Sri mengajukan izin kepada Ketua RT 003 Sahruddin untuk mengadakan akikah di rumahnya, Kamis malam.
Karena tidak ada kecurigaan dan acara yang biasa diadakan warga, Sahruddin pun mengizinkannya.
"Namun, sebelum magrib, ada spanduk Paslon nomor 2 (Ahok-Djarot) di sekitar lokasi. Makanya, warga langsung menggeruduk kontrakan Bu Sri," ujar Siti di Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Akhirnya, setelah berdebat panjang, dari pihak pendukung Ahok-Djarot menurunkan alat peraga kampanye itu.
Siti melanjutkan, selepas adzan Isya, Rohadi didatangi petugas kepolisian yang mengaku dari
Polres Jakarta Timur. Aparat datang untuk menahan yang bersangkutan tanpa membawa surat penahanan.
"Setelah didesak warga, polisi bilang Pak Rohadi melakukan intimidasi," jelasnya.
Beberapa saat kemudian, petugas RW 008, Darmawan, mendatangi Mapolres Jaktim untuk menanyakan ihwal penahanan Rohadi. Tetapi, Darmawan justru turut ditahan.
"Dapat kabar Pak Darmawan juga ditahan, kami langsung koordinasi ke Tim Advokasi Anies-Sandi sama ACTA (Advokat Cinta Tanah Air)," beber Siti.
Sekitar pukul 22.30 WIB, akhirnya perwakilan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Pepen Jupe, mendatangi Mapolres Jaktim.
Kepada Pepen, petugas yang berjaga menyatakan, Rohadi dan Darmawan bakal dilepaskan Jumat pagi 7 April 2017, pukul 09.00 WIB.
"Tapi, sampai sore ini (Jumat 7 April 2017, Pak Rohadi dan Pak Darmawan belum juga dilepaskan. Tadi kita sempat ke Polres, alasannya, tunggu surat pembebasan ditandatangani Kapolres," pungkas Siti.
Sumber: www.teropongsenayan.com/60932-dituding-intimidasi-pendukung-ahok-2-warga-cipinang-muara-diciduk-polisi
Begitulah nasib pendukung paslon nomer 3. Hanya bertanya, sudah diciduk dan dituduh mengintimidasi.
Sementara, Iwan Bopeng yang video intimidasinya beredar luas, kok aman-aman saja? Pak Polisi punya jawabnya?
0 Response to "Dituding Intimidasi Pendukung Ahok, 2 Warga Diciduk. Kalau Iwan Bopeng Kok BEBAS??"
Posting Komentar