Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin angkat bicara dengan pernyataan Jaksa KPK yang menyebut mantan Ketua Umum PAN Amien Rais kecipratan aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2007 silam.
Menurutnya, hal itu sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter terhadap tokoh reformasi tersebut. Bahkan, dia menuding bila selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini.
Selain itu, dia juga menilai bahwa KPK menerapkan standar ganda dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini ditunjukkan oleh KPK yang tidak berani mengurus korupsi korporasi.
Tak lupa, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama (Ahok) tak luput dari sorotannya.
“Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras seperti ditutup-tutupi oleh KPK. Padahal lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan adanya dugaan penyimpangan,” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2017).
“Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau e-KTP,” sambungnya.
Din meminta KPK melanjutkan kasus-kasus korupsi tersebut dan tak ragu untuk memeriksa atau menyadap para pejabat yang disebut terlibat korupsi.
Lebih lanjut, Din berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak tertentu. Apalagi jika digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politiknya.
“Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api,” bebernya.
Untuk itu, Din meminta DPR-RI untuk mengevaluasi eksistensi KPK. “Dan mengawasi para komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu,” tutup mantan Ketua Umum MUI tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter terhadap tokoh reformasi tersebut. Bahkan, dia menuding bila selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini.
Selain itu, dia juga menilai bahwa KPK menerapkan standar ganda dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini ditunjukkan oleh KPK yang tidak berani mengurus korupsi korporasi.
Tak lupa, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama (Ahok) tak luput dari sorotannya.
“Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras seperti ditutup-tutupi oleh KPK. Padahal lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan adanya dugaan penyimpangan,” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2017).
“Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau e-KTP,” sambungnya.
Din meminta KPK melanjutkan kasus-kasus korupsi tersebut dan tak ragu untuk memeriksa atau menyadap para pejabat yang disebut terlibat korupsi.
Lebih lanjut, Din berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak tertentu. Apalagi jika digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politiknya.
“Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api,” bebernya.
Untuk itu, Din meminta DPR-RI untuk mengevaluasi eksistensi KPK. “Dan mengawasi para komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu,” tutup mantan Ketua Umum MUI tersebut.
Sumber: kriminalitas
0 Response to "Ketimbang Urusi Amien Rais, Din Syamsuddin Minta KPK Ungkap Korupsi Ahok"
Posting Komentar