Kredibilitas Polri dalam mengusut chat berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pemimpin besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, patut diragukan.
Sebab, Polri hingga kini belum dapat mendeteksi pelaku yang menyebarkan chat yang termuat di situs "Balada Cinta Rizieq" yang sudah ditutup pemerintah itu.
"Aneh bin ajaib ya. Kasus teroris saja bisa dengan mudah diungkap dengan cepat. Termasuk chat palsu Kapolri. Ini kok seperti didiamkan saja," kata koordinator Kounitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, Rabu (31/5).
Menurut Lieus, polisi justru terkesan diskriminatif jika tidak segera menangkap dan menetapkan tersangka penyebar obrolan singkat tersebut.
"Penetapan sebagai tersangka menurut saya dipaksakan sepertinya," kritik Lieus.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa dalam kasus Rizieq-Firza, penyebar tidak memiliki IP Address yang jelas seperti dalam kasus muslim_cyber1. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu kendala menemukan penyebar.
"IP addressnya jelas (dalam kasus muslim_cyber1), alamatnya jelas. Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari," kata Argo.
Meski begitu, pihaknya tentu terus berupaya mencari pelaku penyebar di situs baladacintarizieq, bukan tinggal diam dan tak mencari. Namun, untuk sementara, polisi terlebih dahulu fokus terhadap pornografi yang ada dalam kasus tersebut.
"Nah nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukan disitu," terang Argo. (rmol)
Sebab, Polri hingga kini belum dapat mendeteksi pelaku yang menyebarkan chat yang termuat di situs "Balada Cinta Rizieq" yang sudah ditutup pemerintah itu.
"Aneh bin ajaib ya. Kasus teroris saja bisa dengan mudah diungkap dengan cepat. Termasuk chat palsu Kapolri. Ini kok seperti didiamkan saja," kata koordinator Kounitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, Rabu (31/5).
Menurut Lieus, polisi justru terkesan diskriminatif jika tidak segera menangkap dan menetapkan tersangka penyebar obrolan singkat tersebut.
"Penetapan sebagai tersangka menurut saya dipaksakan sepertinya," kritik Lieus.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa dalam kasus Rizieq-Firza, penyebar tidak memiliki IP Address yang jelas seperti dalam kasus muslim_cyber1. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu kendala menemukan penyebar.
"IP addressnya jelas (dalam kasus muslim_cyber1), alamatnya jelas. Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari," kata Argo.
Meski begitu, pihaknya tentu terus berupaya mencari pelaku penyebar di situs baladacintarizieq, bukan tinggal diam dan tak mencari. Namun, untuk sementara, polisi terlebih dahulu fokus terhadap pornografi yang ada dalam kasus tersebut.
"Nah nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukan disitu," terang Argo. (rmol)
0 Response to "Penyebar Chat Fitnah Habib Rizieq Dibiarkan, Kredibilitas Polri Diragukan"
Posting Komentar