Aparat penegak hukum tidak selayaknya mengistimewakan terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memandang penitipan Ahok di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sudah terlalu lama.
"Kalau se-minggu dua minggu masih boleh lah," ucap Pedri, Rabu (31/5) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.
Penahanan Ahok di Rutan Mako Brimob pun dinilainya tak lazim. Sebab, jika sudah menyandang status terpidana maka harus dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Itu kan di Mako mengundang kecurigaan. Di LP nggak ada pengamanan?" ujarnya.
Pedri menilai wajar jika muncul omongan Ahok begitu diistimewakan.
"Kan ada ratusan tahanan di LP," cetusnya. (rmol)
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memandang penitipan Ahok di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sudah terlalu lama.
"Kalau se-minggu dua minggu masih boleh lah," ucap Pedri, Rabu (31/5) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.
Penahanan Ahok di Rutan Mako Brimob pun dinilainya tak lazim. Sebab, jika sudah menyandang status terpidana maka harus dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Itu kan di Mako mengundang kecurigaan. Di LP nggak ada pengamanan?" ujarnya.
Pedri menilai wajar jika muncul omongan Ahok begitu diistimewakan.
"Kan ada ratusan tahanan di LP," cetusnya. (rmol)
0 Response to "Sudah Kelamaan Ahok Dititip Di Mako Brimob"
Posting Komentar