Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Charles Saerang, tidak menyangka perusahaan yang telah dirintis sejak 1919 dinyatakan pailit Pengadilan Negeri Semarang.
“Saya kaget, kecewa, padahal perusahaan kami sehat,” ucap Charles saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Charles, manajemen melalui tim legal akan melakukan banding sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan untuk mempertahankan produk jamu Nyonya Meneer yang saat ini masih banyak permintaan.
“Nanti tim legal yang akan mengurus semuanya,” kata Charles.
Charles menjelaskan, saat ini manajemen menghormati dan mengikuti mekanisme hukum.
Serta menunggu keputusan kurutor terkait produksi.
“Sekarang karyawan 200-an orang sudah dirumahkan, tapi ini pasar tidak bisa ditinggal. Kalau kurator memberikan izin kami kerja lagi, tapi sekarang sesuai kurator,” tuturnya.
Perusahaan produsen jamu legendari Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017.
Alasannya karena kesulitan membayar utang mencapai Rp 7,4 miliar.
“Saya kaget, kecewa, padahal perusahaan kami sehat,” ucap Charles saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Charles, manajemen melalui tim legal akan melakukan banding sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan untuk mempertahankan produk jamu Nyonya Meneer yang saat ini masih banyak permintaan.
“Nanti tim legal yang akan mengurus semuanya,” kata Charles.
Charles menjelaskan, saat ini manajemen menghormati dan mengikuti mekanisme hukum.
Serta menunggu keputusan kurutor terkait produksi.
“Sekarang karyawan 200-an orang sudah dirumahkan, tapi ini pasar tidak bisa ditinggal. Kalau kurator memberikan izin kami kerja lagi, tapi sekarang sesuai kurator,” tuturnya.
Perusahaan produsen jamu legendari Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017.
Alasannya karena kesulitan membayar utang mencapai Rp 7,4 miliar.
0 Response to "Bangkrutnya Perusahaan Jamu Nyonya Meneer, Presiden Direktur: Saya Kaget, Padahal Perusahaan Kami Sehat"
Posting Komentar