REKLAMSI Teluk Jakarta memang proyek yang telrihat sangat dipaksakan untuk terus dilanjutkan dan dikerjakan.
Lucunya... Kendati belum memiliki izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), pembangunan properti di lahan reklamasi Pulau C dan D sudah dilakukan.
Pulau C dan Pulau D merupakan salah satu pulau dari 17 pulau hasil reklamasi teluk Jakarta.
Pada bulan Maret 2017 saja..
Progres Pembangunan Properti di Pulau C dan D Lebih dari 50 Persen
Di Pulau C sudah terbangun 40-50 persen, sedangkan Pulau D yang sudah relatif berbentuk sepenuhnya mungkin 60 sampai 70 persen. Itu di bulan Maret.
Link: http://properti.kompas.com/read/2017/03/09/190654821/progres.pembangunan.properti.di.pulau.c.dan.d.lebih.dari.50.persen
TAPI... IJIN AMDAL baru dilakukan sekarang.
Eybusyeettt.. Pulau dah jadi, bangunan dan penuh, baru nanya AMDAL??? Kewarasan publik bener2 diuji. Netijen pendek akal, msh tepok tangan?? pic.twitter.com/sQVEh7HXHI— Reiza Patters (@Reiza_Patters) 7 Agustus 2017
0 Response to "Eybusyeettt.. Pulau dah jadi, sudah dibangun, baru nanya AMDAL Untuk Reklamasi Pulau C dan D???"
Posting Komentar