Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pengusaha Kristiani untuk tidak mendorong, mewajibkan, atau menyuruh kaum Muslim yang menjadi karyawan memakai simbol-simbol maupun atribut-atribut yang terkait dengan Natal.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Anwar Abbas. Alasannya, hal itu tidak sesuai dengan keimanan dan keyakinan mereka sebagai Muslim.
"Ini penting disampaikan dan diingatkan kembali karena tindakan tersebut jelas-jelas akan menyakiti hati sebagian besar umat Islam," ujarnya seperti dilansir Republika, Ahad (3/12/2017).
Semua warga negara Indonesia, kata dia, sudah seharusnya saling menghormati dan tidak memaksakan hal-hal yang tidak berkenan bagi penganut agama lain. Sikap ini menurutnya perlu dijaga agar hubungan baik antarumat beragama yang sudah terbangun selama ini tidak menjadi rusak.
Yang perlu diingat juga, kata Anwar, konstitusi Republik Indonesia telah menjamin kebebasan bagi tiap-tiap warga negara untuk menjalankan agama masing-masing. Dengan demikian, pemaksaan pemakaian atribut agama tertentu terhadap penganut agama lain tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, tapi juga melanggar konstitusi.
MUI meminta pemerintah untuk mengawasi dan memberikan perlindungan kepada umat Islam agar mereka bisa menjalankan syariat agamanya dengan baik. MUI juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk menindak siapa pun yang melakukan pemaksaan dan tekanan kepada para karyawannya untuk melakukan dan/atau memakai hal-hal tertentu yang tidak sesuai dengan keyakinan dan ajaran agama yang mereka anut dan percayai.
"Mari kita rawat dan pelihara kerukunan antarumat beragama agar terwujud ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang memang sudah menjadi dambaan kita bersama," ucap Anwar.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Anwar Abbas. Alasannya, hal itu tidak sesuai dengan keimanan dan keyakinan mereka sebagai Muslim.
"Ini penting disampaikan dan diingatkan kembali karena tindakan tersebut jelas-jelas akan menyakiti hati sebagian besar umat Islam," ujarnya seperti dilansir Republika, Ahad (3/12/2017).
Semua warga negara Indonesia, kata dia, sudah seharusnya saling menghormati dan tidak memaksakan hal-hal yang tidak berkenan bagi penganut agama lain. Sikap ini menurutnya perlu dijaga agar hubungan baik antarumat beragama yang sudah terbangun selama ini tidak menjadi rusak.
Yang perlu diingat juga, kata Anwar, konstitusi Republik Indonesia telah menjamin kebebasan bagi tiap-tiap warga negara untuk menjalankan agama masing-masing. Dengan demikian, pemaksaan pemakaian atribut agama tertentu terhadap penganut agama lain tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, tapi juga melanggar konstitusi.
MUI meminta pemerintah untuk mengawasi dan memberikan perlindungan kepada umat Islam agar mereka bisa menjalankan syariat agamanya dengan baik. MUI juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk menindak siapa pun yang melakukan pemaksaan dan tekanan kepada para karyawannya untuk melakukan dan/atau memakai hal-hal tertentu yang tidak sesuai dengan keyakinan dan ajaran agama yang mereka anut dan percayai.
"Mari kita rawat dan pelihara kerukunan antarumat beragama agar terwujud ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang memang sudah menjadi dambaan kita bersama," ucap Anwar.
0 Response to "MUI: Jangan Suruh Karyawan Muslim Pakai Atribusi Natal"
Posting Komentar