Salah satu anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin menilai penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathtath merupakan kriminalisasi kepada ulama.
"Hari ini, lagi saudara dan ulama kita kiai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel dalam orasinya di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). Novel menambahkan, penangkapan Al Khaththath diduga melakukan permufakatan makar dan kini masih diperiksa di Markas Korps Brimob.
"Kiai Al Khaththath orang baik atau orang jahat? wajib enggak dibela. Pantas enggak kalau dia dijebloskan ke penjara," ucapnya. "Orang baik. Enggak pantas (ditahan)," teriak masa dengan geram.
Dalam kesempatan itu, Novel juga menyinggung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berstatus terdakwa dugaan penistaan agama, belum juga ditahan.
"Ini adalah luar biasa, ulama yang menyeru kebaikan hari ini kita saksikan ulama dikriminalisasi. Ini gubernur zalim, bermulut comberan sampai saat ini (Ahok) belum ditahan," ucap Novel.
Novel meminta aparat penegak hukum untuk tegas menahan Ahok yang sudah berstatus terdakwa."Seharusnya polisi, hakim tegas tegakkan hukum. Seharusnya tegas kepada penghina agama, penista Alquran," ucapnya
"Hari ini, lagi saudara dan ulama kita kiai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel dalam orasinya di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). Novel menambahkan, penangkapan Al Khaththath diduga melakukan permufakatan makar dan kini masih diperiksa di Markas Korps Brimob.
"Kiai Al Khaththath orang baik atau orang jahat? wajib enggak dibela. Pantas enggak kalau dia dijebloskan ke penjara," ucapnya. "Orang baik. Enggak pantas (ditahan)," teriak masa dengan geram.
Dalam kesempatan itu, Novel juga menyinggung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berstatus terdakwa dugaan penistaan agama, belum juga ditahan.
"Ini adalah luar biasa, ulama yang menyeru kebaikan hari ini kita saksikan ulama dikriminalisasi. Ini gubernur zalim, bermulut comberan sampai saat ini (Ahok) belum ditahan," ucap Novel.
Novel meminta aparat penegak hukum untuk tegas menahan Ahok yang sudah berstatus terdakwa."Seharusnya polisi, hakim tegas tegakkan hukum. Seharusnya tegas kepada penghina agama, penista Alquran," ucapnya
Sumber: sindonews
0 Response to "Habib Novel: Ulama Ditangkap, Ahok Sampai Sekarang Tidak Ditahan"
Posting Komentar