Tim Anies-Sandi Laporkan 100 Spanduk Provokasi ke Panwaslu



Sejumlah spanduk bernada provokasi beredar di sejumlah titik Ibu Kota. Spanduk itu diduga merupakan kampanye hitam bagi pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Tercatat lebih dari 100 spanduk serupa tersebar di seluruh Jakarta. Tim advokasi Anies-Sandi mengaku akan melaporkan temuan spanduk itu ke Panwaslu.

Anggota tim advokasi Anies Sandi, Arifin Djauhari, mengatakan laporan ditujuakan agar pelaku dapat diproses secara hukum. Sebab, ada lebih dari 100 buah spanduk yang disebar secara masif di seluruh Jakarta.

"Ada lebih dari 100 titik dan keseluruhannya sangat strategis ini tentu akan menjadi kampanye hitam di masyarakat," jelas Arifin, Senin (3/4).

Tim advokasi berencana meminta bantuan pihak Polda Metro Jaya untuk memeriksa CCTV agar dapat diketahui ciri pelaku dari pemasangan spanduk tersebut. "Kami meminta pihak NTMC Polda Metro Jaya memebeberkan CCTV di titik strategis tersebut sebab kami yakin dari hasil rekaman akan tampak siapa pihak yang memasang spanduk ini," ujar Arifin.

Salah satu spanduk provokasi tersebut ditemukan di sepanjang jalan TMII menuju Cililitan. Spanduk provokasi berukuran sebesar papan tenis meja itu bertuliskan 'Kemenangan adalah kemenangan umat Islam demi mewujudkan Jakarta bersyariah. Selain itu, beberapa perda tercantum tepat di atas foto Anies-Sandi yang sedang melambaikan tangan. Perda tersebut, antara lain perda polisi syariah, perda hukum cambuk bagi muda-mudi yang berpacaran, dan perda wajib berbusana Muslim bagi PNS dan pelajar.

Spanduk seakan memberi kesan bila Anies dan Sandi menang maka hukum syariah akan diberlakukan di Jakarta.

Sumber: republika

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tim Anies-Sandi Laporkan 100 Spanduk Provokasi ke Panwaslu"

Posting Komentar