Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku bersedia menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara ketika pentolan FPI tersebut mendarat di tanah air.
Pigai mengatakan, selagi tidak bertentang undang-undang, maka baginya hal tersebut tak menjadi masalah.
“Kami telah diberi amanat oleh UU. Atas dasar ini Komnas HAM akan melindungi, mendatangi dan menjemput. Ini tidak melanggar UU,” kata Pigai di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
“Tidak hanya untuk Habib ya, ini berlaku kepada semuanya seperti korban gusuran juga akan kami lindungi,” tambahnya.
Namun, dia meminta kuasa hukum Rizieq untuk membuat surat rekomendasi kepada pihaknya sebelum Rizieq tiba di tanah air.
“Kita akan siap menyaksikan (mengawasi) kedatangan Habib Rizieq. Sebelum beliau datang dua sampai tiga hari pengacara membuat surat rekomendasi ke LPSK dan Komnas HAM,” tutup Pigai.
Pigai mengatakan, selagi tidak bertentang undang-undang, maka baginya hal tersebut tak menjadi masalah.
“Kami telah diberi amanat oleh UU. Atas dasar ini Komnas HAM akan melindungi, mendatangi dan menjemput. Ini tidak melanggar UU,” kata Pigai di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
“Tidak hanya untuk Habib ya, ini berlaku kepada semuanya seperti korban gusuran juga akan kami lindungi,” tambahnya.
Namun, dia meminta kuasa hukum Rizieq untuk membuat surat rekomendasi kepada pihaknya sebelum Rizieq tiba di tanah air.
“Kita akan siap menyaksikan (mengawasi) kedatangan Habib Rizieq. Sebelum beliau datang dua sampai tiga hari pengacara membuat surat rekomendasi ke LPSK dan Komnas HAM,” tutup Pigai.
Sumber: kriminalitas
0 Response to "Siap Sambut Habib Rizieq, Natalius Pigai: Atas Dasar Undang-Undang, Komnas HAM Akan Melindungi"
Posting Komentar