Sampaikan Peringat Keras pada Jokowi, GNPF MUI Ajak Umat Islam Laksanakan Qunut Nazilah

 
 
Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bachtiar Nasir meminta agar kriminalisasi ulama segera dihentikan.

"Perkembangan situasi nasional dewasa ini yang semakin hari semakin dirasakan menuju ke arah yang tidak menguntungkan terhadap koeksistensi umat beragama lebih khususnya terhadap umat Islam," tegas Bachtiar melalui siaran pers kepada wartawan, Selasa (6/6).

Selaian kriminalisasi bergelombang terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara massif dan terus menerus melalui berbagai kasus hukum yang sarat dengan dugaan rekayasa GNPF MUI juga membaca ada gerakan serentak, terencana dan terstruktur berupa labelling kepada kelompok yang menegakkan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar di bidang politik sebagai pihak yang seolah-olah anti atau kurang menjaga sikap diri terhadap dasar negara Pancasila, keberagaman atau kebhinekaan, dan keutuhan NKRI.

"Kemudian melahirkan perlawanan dari dalam masyarakat berupa labelling muallaf Pancasila," sindir Bachtiar.

GNPF MUI juga kata Bachtiar membaca adanya pelaksanaan kekuasaan pemerintahan pada umumnya di bidang politik, hukum dan keamanan dirasakan semakin represif, mengabaikan syarat kehati-hatian dan kecermatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan penegakan hukum.

"Di sisi lain kita menyaksikan beberapa kasus besar yang menjadi concern umat Islam salah satunya kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDIP ke-44 tidak pernah terdengar lagi progress-nya," kata Bahctiar.

Atas dasar itum GNPF MUI Menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam.

"Kami mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI," tegas Bachtiar.

Selain itu, GNPF MUI juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.

GNPF MUI juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Islam.

"Umat Islam harus tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar ma'ruf nahyi mungkar melawan ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam sebagaimana aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik," tegas Bachtiar.

GNPF MUI kata Bachtiar mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sampaikan Peringat Keras pada Jokowi, GNPF MUI Ajak Umat Islam Laksanakan Qunut Nazilah"

Posting Komentar